Breaking News

Kelola Dana DAK di Ujung Tahun, Daerah Harus Siap !

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Syaiful, saat bincang - bincang dengan media Internewss diruang kerjannya beberapa waktu lalu.

Internewss.com
Solok (SUMBAR) - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di tanah air, membuat pemerintah mengalihkan anggaran belanja pusat dan daerah untuk biaya penanganan wabah virus Corona tersebut. Salah satu dampak dari kebijakan pemerintah pusat itu tidak adanya pembiayaan untuk pembangunan berbagai infrastruktur di daerah. Ini terlihat dari proses lelang berbagai proyek infrastruktur tersebut, baik dibiayai dana pusat maupun daerah yang telah terjadwal proses lelangnya tidak jadi dilaksanakan. 

Namun dibalik itu, membuat perekonomian menjadi tidak tumbuh, bahkan banyak perusahaan merumahkan hingga melakukan PHK pekerjannya. Dibalik itupun, sejumlah daerah sudah ada memperlihatkan angka penurunan jumlah pasien positif covid 19, bahkan ada daerah sama sekali tidak ada pasien positif. 

Untuk menggairahkan perekonomian kembali, pemerintah mengeluarkan kebijakan new normal (tatanan baru beradaptasi dengan covid 19) bagi daerah di zona hijau tersebut.

Kebijakan itu menimbulkan kembali adanya pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda di daerah yang memberlakukan new normal. "Proyek yang dibiayai melalui dana DAK sebagian sudah ada yang akan dilaksanakan kembali. Namun dilemanya untuk melaksanakannya butuh waktu dan persiapan, sementara kita sudah menuju akhir tahun,"kata Syaiful Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, kepada Internewss diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Syaiful, daerah sudah harus memberi jawaban segera ke pusat mengenai kesiapan pelaksanaan dana DAK ini. "Namun untuk mempersiapkan itu kita butuh waktu, dan daerah diberi waktu sampai 3 Juli ini sudah ada kesiapan, kalau tidak siap dana kembali ke pusat,"sebutnya.  (Darmen)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!