Breaking News

Proyek Dinas Pariwisata Kota Padang Disorot, Pembuatan Kanstin dengan Mutu Beton K-300 Disangsikan Terpenuhi

Ket Foto: (1).Cetakan kanstin seperti cetakan slof rumah. (2),PPK Proyek Novianti, ST  M.Si. (3),Tumpukan material dilokasi proyek yang diragukan sesuai spek.


Internewss.com

Padang (SUMBAR)-- Proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, kanstin yang mestinya produksi pabrikan,  dicetak sendiri oleh kontraktor dilokasi pekerjaan. Disinilah letak janggalnya dilihat masyarakat pada proyek bernilai Rp.806 juta lebih tersebut, ditambah lagi ketika diketahui mutu beton untuk kanstin yang mesti dipenuhi yakni K-300. 


Akankah mutu beton k-300 tersebut terpenuhi dengan metode pekerjaan kanstin dibuat sendiri dilokasi pekerjaan, pada proyek belanja modal jalan khusus (jalur pejalan kaki/pendestrian)?. Dari penelusuran media ini di lokasi pekerjaan program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata, terlihat sejumlah pekerja tengah mempersiapkan cetakan/backesting untuk pembuatan kanstin.


Secara umum kanstin tersebut dibuat terpisah satu sama lainnya. Pada proyek yang dikerjakan kontraktor CV. Aldino Moreno dengan nomor kontrak 01/Kontr-KT/DAK-PAR/APBD/DISPAR/202, dibuat seperti membuat slof rumah. Ini terlihat dari cetakan/backesting yang berbentuk memanjang, setelah cor nya kering lalu dibentuk menyerupai kanstin.


Tidak saja cara pelaksanaan pekerjaan pembuatan kanstin dengan mutu beton k-300 yang diragukan bisa terpenuhi. Tapi juga material yang digunakan seperti pasir yang terlihat kurang baik alias mengandung lumpur. Kondisi material yang diragukan sesuai spesifikasi teknis juga terlihat pada material batu spelit atau batu pecah yang banyak bercampur abu batu.


Sehingga wajar rasanya proyek yang diawasi oleh CV. Jaya Permai Consultant selaku pengawas proyek menjadi pertanyaan masyarakat. "Sangat tidak mungkin cara pembuatan kanstin dengan mutu beton k-300 bisa terpenuhi, dengan metode pekerjaan pembuatan kanstin dilakukan di lokasi proyek. biasanya kanstin buatan pabrik, ini dibuat sendiri"kata Bayu salah seorang pemerhati pembangunan kepada media ini.


Dikatakan Bayu, yang punya pengalaman dibidang pembangunan infrastruktur ini, bahwa dalam sebuah proyek pekerjaan beton, seorang pemborong tidak diperbolehkan asal dalam mengelola campuran untuk membentuk sebuah beton yang berkualitas dan sesuai SOP. Maka dari itu diadakan sebuah pengujian di laborat dengan istilah hasil JMF atau Job Mix Formula.


Job Mix Formula (JMF) adalah sebuah proses merancang, menentukan dan memilih bahan yang sesuai."Kalau material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi nya, pasti mempengaruhi hasil"katanya.


JMF dibutuhkan dalam sebuah proses sertifikasi kelayakan pekerjaan beton tertentu, hal ini di pengaruhi dengan kualitas beton, daya tahan dan harga yang ditetapkan untuk menciptakan campuran tersebut. "Melihat fakta dilapangan, wajar kita meragukan mutu beton k-300 bisa terpenuhi" ungkap Bayu.


Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Padang, sekaligus PPTK Proyek, Diko, kepada media ini mengatakan, pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor untuk pembuatan kanstin sudah disetujui oleh Konsultan Pengawas, PPK, dan pak advis tim teknisnya. Ketiga unsur inilah yang mengeluarkan kesepakatan pekerjaan pembuatan kanstin dikerjakan kontraktor dilokasi proyek. 


Sebab merujuk perencanaan nya, ukuran kanstin tersebut tidak ada diproduksi oleh pabrik, sementara untuk melakukan uji labor untuk mendapatkan mutu beton k-300 yang dipenuhi membutuhkan waktu lebih kurang 28 hari. Sedangkan pekerjaan sudah berjalan masa kontraknya, sehingga disepakatilah kanstin dibuat sendiri dengan mengikuti ketentuan yang telah dipersyaratkan.


"Nanti kan kita uji lagi, apakah mutu beton kanstin tersebut sudah sesuai k-300, kalau belum kita bongkar dan tidak dibayar"jelasnya.

Hal senanda ditegaskan juga oleh Novianti, PPK Proyek, jika mutu beton k-300 untuk pekerjaan kanstin tidak terpenuhi, nantinya tidak dibayar. Sedangkan menyoal pekerjaan kanstin dicetak dilokasi pekerjaan tidak menjadi masalah, asal mengikuti anjuran teknis nya.


"Alasan kanstin di cetak dilokasi pekerjaan, dikarenakan pabrik yang ada tidak memproduksi kanstin dengan ukuran yang diminta. Hal ini dikuatkan dengan bukti surat keterangan dari tiga perusahaan pembuat kanstin"kata Novianti.

"Kenapa cetakan dibuat tidak terpisah, secara teknis juga tidak masalah. 


Karena itu hanya soal mobilsasi saja, jika di pabrik dicetak panjang hingga sepuluh meter tentu sulit membawa nya, yang penting bagi kita mutu beton nyo terpenuhi"katanya menambahkan.

Selaku kontraktor pelaksana proyek, Direktris CV. Aldino Moreno Liza, sangat menyadari konsekwensi dari kesalahan pekerjaan. Pihaknya sudah siap dibongkar dan tidak dibayar kalau ada pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


"Saya siap tidak dibayar kalau mutu beton kanstin itu tidak sesuai k-300. Itu resiko saya sebagai kontraktor, dan saya siap menerima segala konsekwensi nya" kata Liza.   

(Men)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!