Breaking News

"Ada Indikasi Laporan Fiktif ke Pusat", Masyarakat Sorot Proyek TPA Tapan

Potret TPA Tapan, di bukit Buai Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat, yang dibangun melalui dana APBN tahun anggaran 202, menurut PPK pekerjaan kontraktor telah selesai seratus persen (foto Jumat 13 Mei 2022)


Kab.Pessel,(SUMBAR) internewss - Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mensinyalir ada dugaan laporan fiktif dibuat seolah - olah pekerjaan pembangunan TPA Tapan telah selesai dikerjakan seratus persen, namun dilapangan masih ada kekurangan - kurangan pekerjaan.


Sementara, Indri Kurnia ST. MT. M.Sc PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pengembangan PLP Satker (Satuan Kerja) Pengembangan PLP, Balai PPW (Prasarana Permukiman Wilayah) Sumatera Barat, Dirjen (Direktorat Jenderal) Cipta Karya Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Republik Indonesia, yang dihubungi wartawan via kontak telepon pada Jumat 13 Mei 2022, mengakui pekerjaan pembangunan TPA Tapan, di bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat, oleh kontraktor Pelaksana PT. Naviculla Indah Persada telah selesai seratus persen. "Seperti yang terlihat pekerjaan sudah seratus persen"kata Indri menjawab pertanyaan wartawan soal pembangunan TPA Tapan yang terkesan terbengkalai. 


Lebih lanjut ditanya apakah selesai seratus persen pekerjaan pembangunan TPA Tapan sudah sesuai dengan kondisi saat ini (13 Mei 2022-red), dijawab Indri iya, seperti kini kan lagi ada perubahan dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan"jelas Indri terkesan berdalih.


Sementara dari informasi yang dirangkum internewss dari masyarakat disekitar lokasi TPA Tapan, menyampaikan pembangunan TPA Tapan di Bukit Buai oleh kontraktor terlihat masih terbengkalai. Kondisi ini terlihat pada pekerjaan pembuatan bak pengolahan limbah seperti tidak rampung alias belum selesai ?. Begitujuga dengan jalan menuju lokasi TPA Tapan masih jalan tanah, sehingga sulit dilalui kendaraan bermotor, kata Sirwan masyarakat Tapan kepada internewss menanggapi pembangunan TPA Tapan oleh BPP Wilayah Sumbar tersebut.


Dikatakannya, kondisi tanah dilokasi TPA Tapan saat ini telah banyak terjadi longsor. Tanah bukit sekitar lokasi mulai tergerus air, sehingga dibeberapa titik terjadi longsor yang menyebabkan drainase yang telah dibangun sudah mengalami retak dan terancam ambruk (lihat foto-red). "Seperti nya pihak PPK Balai PPW Sumbar kurang peduli terhadap pembangunan yang dikelola nya, buktinya sampai saat ini belum ada pihak terkait yang turun membenahi kondisi ini"Kata Sirwan.


Kurangnya rasa peduli dari pihak PPK Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, begitu dirasakan masyarakat melihat tidak adanya petugas yang ditunjuk menjaga aset yang telah dibangun. "Pembangunannya masih terbengkalai, tapi dibiarkan tinggal tanpa ada petugas penjagaan. Gedung yang ada sudah mulai rusak, kaca jendela terlihat hancur"timpal Dafri masyarakat lainnya.


Dari informasi yang diperoleh, pekerjaan Pembangunan TPA Tapan di Bukit Buai Tapan menggunakan angaran APBN tahun 2021. Diperkirakan, dana pembangunan nya lebih kurang sebesar Rp. 20.065.362.319,68 (Dua Puluh Miliar Enam Puluh Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Sembilan Belas Rupiah), yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Naviculla Indah Persada. 


Ramli masyarakat lain nya, mengatakan, pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor PT. Naviculla Indah Persada tidak berjalan normal alias mengalami keterlambatan. Mestinya, pekerjaan selesai dilaksanakan kontraktor pada bulan Desember tahun 2021, namun kenyataan tidak selesai dikerjakan hingga pekerjaan dilanjutkan dalam masa perpanjang waktu dengan memberlakukan denda hingga bulan Februari 2022."Dari mulai pengerjaan sudah banyak yang ganjil. Tukang dan pekerja sering berganti, yang menyebabkan beberapa hari pekerjaan terlihat terhenti"ujar Ramli.


Pembangunan TPA Tapan telah membuat melek mata masyarakat, sebab dikatakan telah selesai seratus persen, namun faktanya masih terdapat kekurangan - kurangan pekerjaan. Menurut Martias Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), mensinyalir telah ada dugaan membuat rekayasa laporan pekerjaan selesai seratus persen, sebab fakta dilapangan pembangunan yang dilaksanakan masih terbengkalai. 



"Saat ini infrastruktur TPA Tapan yang dibangun belum bisa dimanfaatkan, kita minta PPK selaku pengguna anggaran menjelaskan kondisi pekerjaan seratus persen itu seperti apa kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan prasangka, sebab proyek yang diselenggarakan nya telah menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat"kata Martias.



Martias berharap pihak penegak hukum melakukan peninjauan kembali terhadap penggunaan anggaran negara pada pembangunan TPA Tapan. Hal ini sangat diperlukan supaya nanti tidak menimbulkan kerugian terlalu besar terhadap keuangan negara. "Sebab kalau seperti ini bentuk pembangunan infrastruktur didaerah yang katanya selesai seratus persen tapi tidak bisa dimanfaatkan masyarakat juga yang rugi. Penegak hukum harus memastikan jika uang rakyat yang digunakan dalam pembangunan TPA Tapan sudah dilaksanakan sesuai aturan"himbaunya.  (Tim/red)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!