Breaking News

Menyoal Proyek Gedung PKM Politeknik Negeri Padang, Komisi V DPRD Sumbar Minta BPKP Turun Tangan

 


Padang,(SUMBAR) internewss - Sesuai rencana kerja diperkirakan pada awal tahun 2023, gedung PKM Politeknik Negeri Padang sudah bisa dipergunakan oleh mahasiswa. Namun sayangnya, hingga saat ini (Desember 2022-red) pekerjaan pembangunan gedung PKM Politeknik Negeri Padang oleh kontraktor PT. Andica Persaktian Abadi belum rampung seratus persen dikerjakan dalam masa pelaksanaan 300 hari kalender dari tanggal kontrak 29 November 2021. Disamping itu, proyek dibawah kontrol Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Propinsi Sumatera Barat, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, dengan nilai kontrak Rp. 31,9 miliar melalui dana APBN itu sudah terjadi "cacat fisik".


Proyek tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi V DPRD Propinsi Sumatera Barat, Mario Syahjohan, menurutnya, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) harus menyikapi pengaduan masyarakat. "BPKP harusnya turun tangan untuk mengusut sekecil apapun pengaduan masyarakat,"kata Politisi Partai Gerindra ini kepada internewss, Kamis (15/12).


Mario mengatakan, lambat nya penyelesaian pekerjaan oleh kontraktor merupakan peringatan bagi pihak Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Propinsi Sumatera Barat, selaku pengguna anggaran dana APBN."Pekerjaan kontraktor harus lebih diperhatikan oleh pihak Satker, karena biaya pembangunan nya cukup besar dari APBN"sebut Mario.


Anggota dewan ini menegaskan, bahwa kontraktor sudah memahami aturan dalam melaksanakan pekerjaan nya termasuk konsekwensi yang diterima atas terlambatnya menyelesaikan pekerjaan. "Jadi kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan sesuai spek, standar, dan waktu pengerjaan"sebutnya. 


Lambanya kontraktor menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung PKM Politeknik Negeri Padang, begitu disayangkan oleh Direktur Politeknik Negeri Padang, Sufra Yondri. Ia mengatakan, sesuai kesepakatan pihak nya terima kunci setelah pekerjaan dinyatakan selesai seratus persen. Namun demikian, ia merasa kawatir jika kerusakan fisik pada plafon terpasang  yang terjadi tidak segera diatasi bisa menjadi masalah dikemudian hari. (DM/int)


Berita Terkait : 

Lembaga MT-AB Indonesia, Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Kadis BMCKTR Sumbar

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!