Breaking News

Pengelolaan Jalan Propinsi "Buruk", Lembaga BAPAN RI Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Kadis BMCKTR Sumbar

Foto atas, Sutarman, Kepala Bidang Investigasi Lembaga BAPAN RI, Propinsi Sumatera Barat. Bawah foto, beberapa bulan selesai masa kontrak kerja, beton bahu jalan tebal 15 centimeter retak - retak.


Padang, (SUMBAR). internewss - Ada dugaan terjadi kelalaian pelaksanaan pengerjaan pada proyek rehabilitasi/pemeliharaan jalan provinsi di KSPN Mandeh (PHJD Tahap III) lokasi ruas Simpang BIM - Ketaping - Tiram - Syech Burhanuddin yang mengakibatkan beton bahu jalan tebal 15 centimeter "rusak". Hal tersebut sudah disampaikan kepada Era Sukma Munaf, Kepala Dinas BMCKTR Propinsi Sumatera Barat dan Yufrizal, ST. MT, PPTK (Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan). Ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/3) lalu, keduanya sama - sama memberi pernyataan akan menindaklanjuti nya dengan memerintahkan rekanan untuk memperbaiki kerusakan terjadi.


Namun delapan hari berselang (Kamis 6/4- red), belum terlihat ada pekerjaan perbaikan pada beton bahu jalan yang retak - retak tersebut. Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan Yufrizal, ST. MT yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengakui bahwa rekanan belum memulai pekerjaan perbaikan beton tersebut. "Mungkin dalam Minggu ini dikerjakan rekanan, paling lambat Senin besok mereka sudah bekerja"kata Yufrizal.


Sementara itu, Kepala Dinas BMCKTR Propinsi Sumatera Barat, Era Sukma Munaf yang dikonfirmasi, sampai berita ditulis belum memberikan jawaban. Kepala Bidang Investigasi Lembaga BAPAN RI (Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Propinsi Sumatera Barat, Sutarman, SE mengatakan, pernyataan PPTK dan Kepala Dinas BMCKTR Propinsi Sumatera tersebut jangan hanya "manis dibibir". "Pejabat harus memberi contoh kepada masyarakat. Saya melihat tidak ada keseriusan mereka (PPTK dan Kadis-red) memperbaiki pekerjaan ini, sehingga begitu entengnya mengeluarkan pernyataan tanpa dibuktikan kepada masyarakat"kata Sutarman, Kamis (6/4).


Lembaga BAPAN RI melihat peristiwa dilapangan yang terjadi di proyek bernilai kontrak Rp. 21,2 miliar lebih itu bukanlah masalah sepele, karena terkait uang rakyat yang dipergunakan membiayai pembangunan tersebut. Apalagi anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai item pekerjaan beton bahu jalan tersebut lumayan cukup besar. Oleh sebab itu pihak penegak hukum harus turun melakukan audit investigasi lapangan.


"Saya menduga ada unsur kelalaian membuat beton bahu jalan dengan tebal 15 centimeter itu rusak sebelum umur rencana. Dan kerusakan itu terjadi dalam hitungan bulan dari masa kontrak pekerjaan selesai, jangan - jangan umur beton nya hanya sampai kontrak selesai" kata Sutarman penuh tanya.


Sutarman menghimbau Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi mempertimbangkan kembali Era Sukma Munaf selaku Kepala Dinas BMCKTR Propinsi Sumatera Barat. Dari catatan Lembaga BAPAN RI banyak keluhan masyarakat yang disampaikan terkait kurang baik nya pemeliharaan dilakukan pada ruas jalan propinsi yang dibawah dinas BMCKTR Sumbar. 


Penyebab kerusakan jalan oleh air dipicu akibat kurang nya perhatian terhadap saluran air (saluran morta) yang ada terdapat di sisi kanan - kiri bahu jalan, sehingga air menggerus bahu jalan dan merusak aspal badan jalan. Akibatnya umur jalan tidak lama, kerusakan aspal hingga lobang terjadi tiap tahunnya. Bahkan tahun kemaren (2022-red) sudah ada masyarakat yang meninggal dunia akibat banyak nya lobang dijalan propinsi (jalan Sungai Sarik-red). 


"Tentunya kita tidak mengharapkan kejadian serupa menimpa masyarakat lainnya, karena kelalaian dalam memelihara jalan propinsi oleh jajaran Dinas BMCKTR Sumbar dibawah kepemimpinan Era Sukma. Makanya sudah sepatut nya Gubernur Buya Mahyeldi mengevaluasi kinerja Era Sukma"tegasnya.  (DM/int)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!