Breaking News

Terjadi Pada Kegiatan PPK OP SDA BWSS V Padang, Potongan Rumput Bertebaran Tutupi Lining dan Bahu Jalan ?

Potongan rumput di Bajir Kanal Padang dibiarkan bertebaran menutupi konstruksi lining pada Jumat (31/3/2023)


Padang, (internewss) - Pembersihan dan penebasan rumput sepanjang Purus hingga Ujung Tanah di Banjir Kanal (Banda Bekali-red) Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat, oleh Jajaran PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA II, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang, Propinsi Sumatera Barat, membuat lokasi tidak bersih dan rapi. Pasalnya, setelah penebasan rumput dilakukan, bekas potongan rumput dibiarkan berserakan begitu saja dilokasi. Akibat dari potongan rumput yang bertebaran, kegiatan P Karya yang bertujuan untuk menjadikan Banjir Kanal selalu terlihat bersih dan rapi dari "semak belukar", serta sampah jadi tidak terwujud.


Kondisi tersebut terpantau pada Jumat 31 Maret 2023, dimana disepanjang Banjir Kanal seperti di Ujung Tanah bekas potongan rumput bertebaran menutupi konstruksi dinding lining sungai hingga bahu jalan yang ada. Disamping itu, gundukan sedimen yang telah diselimuti rumput mulai banyak terlihat pada alur air Banjir Kanal, namun gundukan sedimen tersebut hingga saat ini belum ada tanda - akan akan dibersihkan. Menurut Yoga pekerja yang ditemui internewss dilokasi Banjir Kanal, Jumat (31/3/2023) mengatakan, ia bersama pekerja lainnya hanya disuruh melakukan pembersihan dan penebasan rumput. 


Untuk pekerjaannya ini, ia beserta pekerja lainnya diberi upah satu bulan sekali, dengan jumlah upah per orang sebesar Rp. 2,7 juta yang diterima setiap bulannya. Yoga mengaku sudah masuk tahun kedua melaksanakan pekerjaan ini bersama yang lainnya."Saya bekerja seperti ini melalui pak Jojor di balai sungai dan ini tahun ke dua saya bersama yang lainnya melakukan pekerjaan" kata Yoga.


Saat ini, kata Yoga, ada delapan orang jumlah yang bekerja untuk membersihkan dan menebas rumput dari Purus sampai Ujung Tanah di Banjir Kanal. Dan jumlah pekerja ini sama dengan tahun sebelumnya (2022-red). 


Pada kesempatan yang sama, Jojor Hutagalung pengawas kegiatan rutin PPK OP SDA, Satker OP SDA, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang yang ditanya perihal kegiatan pembersihan dan penebasan rumput di Banjir Kanal, mengatakan, pekerjaan penebasan rumput dilapangan saat ini merupakan kegiatan program P Karya. Dikatakan Jojor, untuk program P Karya para pekerja diberi upah Rp. 2,7 juta per bulan, dan program ini sudah dilaksanakan dari tahun 2022. "Jumlah yang bekerja 8 orang, dengan diupah Rp.2,7 juta perbulan nya"katanya.


Namun lebih lanjut ditanya soal kegiatan tersebut, Jojor terkesan enggan menjawabnya." Sebaiknya ke PPK saja, saya takut keterangan diberikan nanti nya salah"kata Jojor mengakhiri pembicaraan.


Sementara itu, Aditya Sidik Waskito, ST. M.Si. M.Sc, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, yang dikonfirmasi mengenai kegiatan itu melalui via kontak dan pesan diwatshap nya, tidak menggubrisnya. Padahal pesan tersebut sudah dilihat, bahkan kontak watshap yang tersambung nada dering juga tidak dijawab. Hingga berita ditulis, Aditya Sidik Waskito Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA belum membalas permintaan konfirmasi tersebut.


PPK OP SDA, BWSS V Padang, Syatriawan, ST. MT, yang dikonfirmasi mengakui, pekerjaan pembersihan dan penebasan rumput merupakan pekerjaan rutin dalam program P Karya. Jumlah masyarakat yang dipekerjakan sebanyak 12 orang dengan upah masing - masing orang pekerja sebesar Rp. 2,4 juta per bulan. 


Dikatakannya, program P Karya ini sudah dua tahun ini dilaksanakan di kawasan Banjir Kanal Padang. Namun kegiatan tersebut baru di Banjir Kanal dilaksanakan, sedangkan sungai besar lainnya belum bisa dilakukan."Program P. Karya dilaksanakan baru 2 tahun ini di Banjir Kanal Padang, karena lokasi ini sering dilalui masyarakat. Dan masyarakat sering mengeluh rumput tinggi seperti belum dibersihkan padahal sudah kita kerjakan dengan sistem 4 kali dalam setahun"kata Syatriawan.


Jadi dengan pola lama dimana pekerjaan rutin program padat karya yang dilakukan 4 kali setahun masih belum maksimal mengatasi tumbuhnya rumput yang begitu cepat di pinggir Banjir Kanal Padang. Sekarang pekerjaan rutin pembersihan dan penebasan rumput melalui program P Karya ini, masyarakat di upah perbulan, dan mereka yang dipekerjakan sudah tahu apa yang dilakukan dilapangan."Ketika rumput terlihat sudah tinggi, tanpa disuruh mereka langsung memotong dan membersihkan, nanti bekas potongan kita perintahkan lagi untuk dibersihkan"paparnya.


Tahun lalu (2022-red) kata Syatriawan, melalui program P Karya pihaknya mempekerjakan sebanyak 8 orang. Sedangkan pada tahun 2023 ini memperkerjakan sebanyak 12 orang dengan besaran upah yang mereka terima masing - masing Rp. 2,4 juta per bulan. "Tahun lalu sebanyak 8 orang dipekerjakan, dan tahun ini sebanyak 12 orang"ungkapnya. 


Namun fakta dilapangan jumlah pekerja masih sebanyak tahun lalu yakni 8 orang, sehingga merujuk pada keterangan Yoga dan Jojor, apa yang disampaikan Syatriawan ada selisih 4 orang. Selain jumlah orang pekerja, besaran upah pun tidak sama disampaikan Syatriawan sebesar Rp. 2,4 juta perbulan, sementara Yoga dan Jojor menyampaikan upah pekerja sebesar Rp. 2,7 juta. Mana yang benar angkanya, sebab kalau selisih jumlah pekerja 4 orang dikali upah Yoga dan Jojor Rp. 2,7 juta, sehingga berjumlah Rp. 10,8 juta. Kalau besaran upah seperti disampaikan Syatriawan yakni Rp. 2,4 juta dikali 4 bulan, jumlahnya Rp. 9,6 juta perbulan. Kok bisa ya, kemana dibayarkan kelebihan angka tersebut ? tunggu kupasan berita selanjut nya.    (DM/int)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!