Breaking News

Polda Sumbar Sidik Kasus Pembangunan Tribun Lapangan Merdeka Kota Solok


Internewss.com
Padang (SUMBAR) - Tipikor Polda Sumbar saat ini telah melakukan penyelidikan terhadap kasus Pembangunan Tribune Lapangan Merdeka Kota Solok.  kini bergulir ke ranah hukum. Alhasil,  pihak yang terkait dalam pusaran kasus tersebut telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik. Bahkan ada yang telah dipanggil hingga lima kali sebagai saksi oleh tim penyidik.

Bergulirnya bola panas pembangunan tribune ini berawal dari tidak selesainya pekerjaan yang dilakukan oleh PT.  Duta Sumatera Perkasa sebagai kontraktor pelaksananya.  Dalam hal ini pelaksanaannya terindikasi adanya bau busuk yang tercium aparat hukum.


Ketika itu, pada bulan Desember tahun 2017 lalu dimana proyek akan berakhir masa kontraknya, namun pekerjaan belum juga selesai. Pihak Satker telah berulang kali memberikan teguran secara lisan pada kontraktor.  Bahkan telah dilakukan juga teguran melalui surat peringatan.

Meski telah dilakukan berbagai cara untuk meningkatkan kemajuan pekerjaan,  namun tak berbuah manis.  Pekerjaan tetap saja tak sesuai dengan progres yang diharapkan.

Ironinya lagi,  meski tak ada kemajuan dalam bobot pekerjaan, pihak Satker melakukan adendum untuk menambah anggaran dari kontrak awal senilai Rap 7,7 M menjadi Rap 8,4 M. Proses adendum inilah yang terindikasi menyalahi aturan yang berlaku.

Anehnya, setelah dilakukan penambahan anggaran melalui adendum tak serta merta proyek ini terselesaikan. Alhasil,  pembangunan tribun tersebut akhirnya terbengkalai.

Dari informasi yang diperoleh Internewss menyebutkan,  terbengkalainya proyek ini diakibatkan karena subkontraktor yang tidak maksimal dalam melaksanakan pekerjaan. Penyebabnya dikarenakan tidak dicairkannya dana Subkon oleh kontraktor pemenang lelang dalam hal ini PT. Duta Sumatera Perkasa.

Selain itu, terlalu banyaknya campur tangan pihak lain dalam pelaksanaannya. Sehingga membuat subkon jadi tak nyaman dalam bekerja.  Proyek ini telah di Sub totalkan kepada perusahaan asal Kabupaten Agam oleh PT. Duta Sumatera Perkasa.

Disebut-sebut oknum petinggi DPRD Kota Solok otak dibalik kasus ini.  Bahkan saat lelang dilakukan,  oknum ini yang terindikasi mengintervensi panitia lelang untuk memenangkan PT. Duta Sumatera Perkasa. Buktinya,  saat itu panitia lelang mengumumkan perusahaan asal Medan tersebut sebagai pemenang.

Itulah indikasi yang tercium aparat hukum yang saat ini prosesnya sedang berjalan.  Berkemungkinan dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan menetapkan tersangkanya.

Sementara itu, Syofia Handayani,  selaku Satker pada proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok ketika dikonfirmasi via telpon selulernya awalnya menjawab. Namun setelah media ini memperkenalkan diri, perempuan separoh baya ini langsung diam dan tidak mau lagi mengangkat hpnya. Bahkan di konfirmasi via SMS ke nomor yang sama juga tak dibalas.

#Drm

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!