Breaking News

Menyoal Proyek di PLN UIW Sumbar, "Humas Terkesan Tidak Transparan"

Terlihat kondisi Gedung gudang yang terkesan kurang terawat..


Internewss.com

Padang (Sumbar)---Gedung gudang milik PLN UIW ( Unit Induk Wilayah ) Sumbar di sorot. Diduga ada menyimpan sederet persoalan yang selama ini terkesan ditutupi. Karena menurut informasi ada ratusan juta dana tersedot untuk memperbaiki gedung gudang tersebut, namun tidak melalui proses tender sebagaimana ketentuan yang berlaku. 


Berbagai pertanyaanpun muncul seiring dengan mencuatnya informasi tersebut. Benarkah ada dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dibalik "renovasi" gedung gudang milik kantor PLN UIW Sumbar yang diperkirakan dikerjakan pada tahun anggaran 2017 - 2018 yang lalu?. Sebab ada dugaan rekanan yang melaksanakan pekerjaan yang menelan biaya ratusan juta itu ditunjuk langsung tanpa melalui proses tender sesuai aturan yang berlaku ?. 

Dinding yang dibiarkan bolong, cat gedung gudang sudah mulai lusuh, bahkan konsen pintu dan jedela sudah mulai "lapuk"


Dari informasi yang diperoleh seputar pekerjaan tersebut, juga terungkap bahwa penggunaan material seperti besi H untuk tiang dan rangka atap gedung dinilai mubazir, bahkan anggarannya pun terkesan besar untuk pekerjaan tersebut. Sementara itu, dari penelusuran media ini di kantor PLN UIW Sumbar, terlihat gedung gudang yang telah direhab beberapa tahun lalu itu seperti tidak terawat. Selain cat gedung yang sudah lusuh, dinding gedung sudah berlobang lantaran batu bata nya sudah "lepas alias bolong".


Melihat kondisi gedung gudang demikian, disinyalir sudah lama tidak terawat dan tidak terurus, yang terlihat hanya sejumlah mobil yang terparkir. Sedangkan uang negara ratusan juta lebih sudah digelontorkan untuk memperbaiki gedung gudang tersebut,  namun saat ini aset milik perusahaan plat merah ini seakan tidak diperhatikan pasca dikerjakan.


Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak PLN UIW Sumbar melalui bagian humas nya, Afriman, menepis informasi tersebut. Dikatakan Afriman, bahwa sampai saat ini gedung tersebut belum pernah dilakukan renovasi. "PLN berencana melakukan renovasi terhadap gedung tersebut dalam rangka pemanfaatan aset, namun karena keterbatasan anggaran maka sampai sekarang belum jadi dilaksanakan,"jelas Afriman melalui pesan WA.


Namun anehnya, Afriman sendiri mengakui ada pekerjaan pada gedung tersebut. "Betul pak, kondisi gedung paska gempa rusak (tahun 2009-red). Maka dilakukan pekerjaan penguatan pondasi bangunan dan penambahan tiang/rangka besi sebagai pengganti tiang beton pada tahun 2018 lalu. Namun belum direnovasi secara menyeluruh"ungkapnya.


Untuk pekerjaan itu, Afriman memastikan sudah melalui proses tender." Tidak mungkin ditunjuk langsung, pasti sudah melalui proses tender karena dananya besar diperkirakan lebih dari empat ratus jutaan"kata Afriman.


Guna mengetahui lebih lanjut informasi terkait pekerjaan tersebut seperti nama perusahaan yang mengerjakan, nomor kontrak, dan nilai kontraknya Afriman tidak bisa menerangkan."Detil anggarannya saya cek dulu pak. Namun proses penunjukan pelaksana melalui tender"sebutnya sembari mengatakan nanti diinformasikan kembali.


Namun sampai berita ini diturunkan, informasi terkait nama perusahaan, nomor kontrak, dan besaran nilai kontrak yang akan diinformasikan kembali oleh Afriman tidak kunjung di sampaikan. Bahkan saat dihubungi kembali Afriman seakan berkilah dengan meminta media membuat surat resmi ke PLN terkait informasi yang diminta. Namun anehnya, setelah pertanyaan tertulis dari redaksi koran Akurat (media grup Internewss) dikirim langsung ke PLN dan diterima oleh Afriman dengan mengatakan akan memberikan jawaban secepatnya, tetapi sudah hampir satu bulan lebih jawaban tertulis dari PLN yang dijanjikan Afriman tak jua di balas.


Menyoal hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Rekanan Konstruksi Indonesia (Garansi) Propinsi Sumatera Barat, Jonedi, yang dimintai tanggapannya menilai bahwa sikap Afriman Humas PLN UIW Sumbar yang mengelak memberikan informasi data proyek kepada media merupakan sikap yang kurang bersahabat. Karena humas merupakan corong bagi perusahaan plat merah tersebut dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.


"Seharusnya humas memberikan informasi yang benar menyangkut persoalan proyek di PLN atas pertanyaan dari media. Sehingga humas tidak terkesan menutup - nutupi permasalahan yang ada di PLN UIW Sumbar"kata Jonedi.


Sikap humas seperti ini jelas akan merugikan PLN sendiri. Karena masyarakat akan bertanya ada apa dengan proyek yang di kelola PLN tersebut. Apalagi saat ini sedang di sorot mengenai adanya dugaan "cacat administrasi" pada proyek pekerjaan perbaikan gedung gudang yang berada di lingkungan kantor PLN UIW Sumbar. "Benar tidaknya ada persoalan pada proyek itu, humas mesti memberikan informasinya. Masa informasi menyangkut nama perusahaan, nomor kontrak, dan jumlah biaya untuk proyek yang telah dilaksanakan humas tidak bisa menyampaikannya, kan aneh juga,"Katanya geleng kepala.


Menyinggung ada dugaan penunjukan langsung tanpa melalui proses tender pada pelaksanaan pekerjaannya. Sesuai SE (Surat Edaran) Direksi PT PLN Persero, anggaran belanja pada sektor pengadaan barang dan jasa dengan nilai biaya tiga ratus juta ke bawah bisa di PL-kan (Penunjukan Langsung- red) namun tiga ratus juta ke atas wajib ditenderkan. 


"Jika tendernya gagal harus di informasikan kembali di ulang kembali, tidak boleh ditunjuk langsung rekanannya. Kecuali kalau sudah tiga kali tendernya gagal baru boleh dilakukan penunjukan langsung sesuai SE Direksi"kata Jonedi. 


"Ada kemungkinan oknum di PLN yang bermain, sehingga proses penunjukan langsung dilakukan. Sebab proses tender di PLN tidak mengacu pada Keppres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, tapi mengacu pada SE Direksi yang diduga dijadikan alat bagi oknum tertentu di PLN memenangkan rekanan yang ditujunya,"ungkap mantan ketua AKLINDO (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) Propinsi Sumbar.


Menyoal dugaan "cacat administrasi" proyek yang diselenggarakan oleh PLN UIW Sumbar, ada informasi peroalan tersebut mulai dihendus aparat penegak hukum. Benarkah informasi tersebut ? Tunggu berita selanjutnya ! 

(Men)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!