Breaking News

API Sumbar Sorot Kinerja Kepala Kantor BPN Padang

Rieno Philiang Wakil Ketua DPD API Propinsi Sumatera Barat


Padang (SUMBAR), internewss - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) API (Aliansi Peduli Indonesia) Propinsi Sumatera Barat, menyikapi pemberitaan media ini tentang prilaku oknum bagian layanan informasi dikantor BPN Padang yang terindikasi mempersulit masyarakat memperoleh salinan fotocopy formulir surat permohonan untuk acuan kelengkapan proses pengurusan tanah. Oleh oknum tersebut, masyarakat yang meminta formulir surat permohonan dikantor Pertanahan Padang mesti menunjukan bukti surat kepemilikan tanah atau surat kuasa dari pemilik tanah, anehnya selama ini tidak persyaratan dimaksud.


Pemberitaan ini perlu dihadirkan ketengah masyarakat yang membutuhkan edukasi dan selalu tetap kritis terhadap ketimpangan yang ada disekitar lingkungannya, Kata Rieno Philiang Wakil Ketua DPD API Propinsi Sumatera Barat kepada media ini dikantornya, Selasa (31/8).


Dikatakan Rieno, mencermati hal diatas, ada indikasi pembiaran oleh unsur pimpinan di kantor pertanahan Padang terhadap oknum petugas dibagian layanan informasi tersebut. Sehingga oknum petugas tersebut merasa terlindungi oleh pimpinannya.


Setidaknya kesan tersebut terlihat dari sikap Kasubag TU kantor Pertanahan Padang, yang menanggapi santai informasi atas sikap oknum petugasnya yang dinilai diluar prosedural."Kinerja Kepala Kantor Pertanahan Padang patut kita pertanyakan, sebab prilaku oknum petugas yang dilaporkan diluar prosedural tkurang ditanggapi serius oleh unsur pimpinan dibawahnya, sehingga oknum petugas tersebut merasa tidak bersalah dan hal ini bisa berulang kepada masyarakat lainnya"kata Rieno.


Untuk itu, informasi yang diungkap media massa ini di pandang positif ditengah upaya pemerintah pusat hingga daerah melakukan reformasi birokrasi terutama perbaikan dan pembenahan sektor pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik di kantor pertanahan Padang perlu ada pembenahan. 


"Saya juga mendapat laporan dari masyarakat mengeluhkan pelayanan di kantor pertanahan Padang yang dirasakan berbeda sejak kantornya pindah ke kawasan GOR Haji Agus Salim. Sebab dilingkungan kantor tersebut tidak banyak cctv seperti dikantor lama di jalan Ujung Gurun, dimana banyak cctv dan pelayanan dirasa cukup baik"ungkap Rieno.


Masyarakat merasakan pelayanan di kantor pertanahan Padang saat ini tidak seperti dikantor yang lama, karena ada kutipan - kutipan yang dinilai kurang wajar dan wajib dibayar masyatakat, bahkan proses pembuatan setifikat dinilai lama."Kita dari API Sumbar akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Dan masyarakat jangan ragu menyampaikan berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi dilingkungan pemerintahan," himbaunya.

(Men)

Berita Terkait : Pelayanan Kantor BPN Padang Dipertanyakan, Petugas Layanan Informasi Persulit Masyarakat Mendapatkan Formulir Permohonan

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!