Aktifitas Tambang Picu Kerusakan Jalan, PPK 2.3 Surati CV. Elok dan Son
Pessel (Sumbar), internewss - Dampak lingkungan yang terjadi akibat aktifitas tambang galian C jenis tanah clay di Siguntur Muda (Siguntua Mudo-red), Kabupaten Pesisir Selatan terus berlanjut. Warga yang dibuat resah oleh debu yang terjadi akibat aktifitas tambang telah mengusik kehidupan dan kesehatan warga.
Bahkan hingga saat ini belum ada jalan keluar atas keluhan warga tersebut, sekarang akses jalan nasional yang ada juga terancam hancur oleh lalu lalang mobil truk pengakut material tanah clay. Sebab, pekerja dari perusahaan tambang dengan sengaja telah mengguyur air mengalir ke aspal badan jalan, sehingga kerusakan aspal badan jalan tidak bisa dihindari lagi.
Setidaknya ada beberapa titik aspal badan jalan telah mengalami kerusakan seperti mengelupas dan berlobang disekitar ruas yang dilalui truk pengangkut tanah clay. Sementara itu, menurut pekerja yang ditugasi mengguyur kan air mengalir pada aspal badan jalan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi debu supaya tidak berterbangan, sekaligus membersihkan aspal dari tumpahan tanah yang jatuh dari truk.
Menanggapi hal tersebut, M. Suaidi, ST. MT, PPK 2.3 Satker PJN Wilayah 2, Balai PJN 2 Sumbar, mengatakan, bahwa pihaknya telah menyurati perusahaan pengelola tambang galian C jenis tanah clay. "Sudah dua kali kita Surati perusahaan pengelola tambang tersebut. Sampai sekarang belum ada jawaban" kata Suaidi.
Dikatakan Suaidi, dari informasi yang diterima dilapangan, alasannya aspal diguyur air mengalir karena roda truk yang keluar dari lokasi tambang kotor. Dan untuk menghindari debu sehingga aspal dibasahi.
Namun diakui Suaidi, cara mereka menguyur atau membasahi aspal tersebut tetap tidak dibenarkan."Karena musuhnya aspal adalah air, air dan air"katanya, sembari menyampaikan bahwa surat tersebut juga telah ditembuskan kepada Bupati dan Polres.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi menyoal hal itu kepada Rian Direktur CV Elok dan Son, via kontak telepon dan watshap nya namun tidak digubrisnya. Seperti pada berita sebelumnya, aktifitas tambang galian C di Sigguntur Muda, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bikin resah warga. Akibat tambang galian c jenis tanah clay tersebut lingkungan warga diselimuti debu yang mulai menimbulkan dampak terhadap roda perekonomian dan kesehatan warga.
Sejak CV Elok dan Son mulai melakukan aktifitas tambang galian C jenis tanah clay di nagari Singguntur, usaha dagang warga jadi terganggu, bahkan minim jual beli sehingga pendapat menjadi berkurang. "Sebelumnya jual beli kami melebihi cukup untuk membantu kehidupan, tapi sejak ada tambang rumah dan warung kami ditutupi debu"kata istri almarhum Datuk Dasril, kepada internew, dirumahnya Jumat 24 Desember 2021.
Dikatakannya, warga Engan datang ke warung karena melihat debu dimana - mana dan menutupi dagangan. Minimnya pembeli membuat pendapat jadi berkurang, sementara hasil dagang ini merupakan sumber perekonomian keluarga.
"Kami berharap perangkat nagari untuk menutup tambang galian C, sampai keluhan kami ini ada solusi"harapnya.
Hal senada juga disampaikan Yusma, yang saat ini tengah menderita batuk dan sesak nafas akibat debu yang masuk menutupi seisi rumahnya. "Lihatlah kedalam rumah saya sudah penuh debu. Saat ini saya tengah menderita batuk dan sesak nafas, bahkan sesekali batuknya sudah mengelurkan darah"ungkapnya.
Disamping itu, kata Yusma, Ia juga tidak bisa berdagang makan dan minuman lagi dikarenakan debu yang berterbangan. "Dampak debu ini, saya tidak bisa berdagang. Dan kesehatan saya jadi memburuk"ujarnya.
Pembeli jadi tidak mau mampir kerumah makan akibat debu dari aktifitas tambang galian C tanah clay oleh CV. Elok dan Son."Sewaktu mobil pengangkut tanah clay lewat menuju arah Painan, rumah makan saya jadi sepi pengunjung, bahkan sempat ditutup. Tapi sekarang sudah buka lagi sejak mobil nya tidak lewat disini lagi"sebut Putra.
Warga berharap kepada perangkat daerah dan nagari mengambil tindakan tegas atas persoalan yang menimpa lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup mereka akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas tambang galian C jenis tanah clay yang dilakukan CV Elok dan Son ini. Menurut informasi yang dirangkum dari warga, bahwa pemilik lahan juga tidak mau memperpanjang kerjasama dengan CV Elok dan Son.
Sementara ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Rian Selaku Kuasa Direktur CV Elok dan Son, melalui kontak telepon dan kontak watshap nya nomor 0811663xxx, pada Senin 27 Desember 2021, namun hubungan kontak yang dilakukan tidak kunjung diangkat. Begitujuga saat disampaikan konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp nya hingga berita ditulis belum mendapat balasan jawaban. Bagaimanakah kelanjutan nya ? Tunggu liputan berikutnya.! (DM)
Tidak ada komentar