Desrial Usman Ketua RT di kelurahan Sawahan Kecewa, Lurah Dinilai Berhentikan ketua (LPS) lembaga Pengelola Sampah Tanpa Musyawarah Pada RW dan RT
Padang – Salah satu Perwakilan Ketua RT 04 RW 06 di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Desrial Usman, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan lurah yang dinilai sewenang-wenang dalam memberhentikan Ketua (LPS) Lembaga Pengelolaan Sampah.
Menurut Desrial, keputusan tersebut diambil tanpa melalui proses musyawarah bersama pengurus RT dan RW setempat. ia menilai langkah itu tidak mencerminkan prinsip transparansi dalam pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ini tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan RT dan RW. Padahal, lembaga pengelolaan sampah ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Desrial pada media ini Selasa 31/3/2026
ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga tersebut selama ini berperan penting dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pemberhentian secara sepihak dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja dan keberlangsungan program yang sudah berjalan.
Desrial juga berharap pihak kelurahan dapat membuka ruang dialog dan melibatkan unsur masyarakat dalam setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Musyawarah itu penting agar keputusan yang diambil bisa diterima semua pihak.
Desrial pun menyampaikan majulah LPS jaya ini,siapa pun yang memimpin nanti berkolaborasi lah dengan RW dan RT,soalnya lingkup sampah yang diambil oleh LPS ini adalah lingkup kelurahan Sawahan.
marilah kita bekerjasama bahu membahu demi kebersihan yang ada dilingkup Sawahan ini,apa lagi kelurahan Sawahan ini juara 1 kebersihan tingkat kota Padang,tambahnya
Hingga berita ini diturunkan,media masih upaya konfirmasi pada instansi lainya,guna memperoleh klarifikasi untuk Pemberitaan berimbang *Tim

Tidak ada komentar