Kapolres Pasaman Barat Tegaskan Pentingnya Edukasi Hukum dalam Forum Komunikasi Masyarakat di Aula Kantor Bupati
Pasaman Barat – Kapolres Pasaman Barat menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum yang diselenggarakan dalam rangka layanan diseminasi komunikasi masyarakat bidang kekayaan intelektual. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Simpang Empat, Sabtu (6/6/2026), dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta peserta dari berbagai kalangan.
Forum komunikasi ini mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual”, sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak cipta, merek, paten, desain industri, serta berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya yang memiliki nilai ekonomi dan hukum.
Kehadiran Kapolres Pasaman Barat dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan Polri terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum serta menghargai hasil karya dan inovasi anak bangsa.
Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, hingga konsekuensi hukum terhadap pelanggaran yang dapat merugikan pencipta maupun pemegang hak.
Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif. Menurutnya, perlindungan terhadap kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan daya saing daerah.
"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam bidang hukum, khususnya terkait perlindungan kekayaan intelektual. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran hukum dan mendorong lahirnya berbagai inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres Pasaman Barat menyampaikan bahwa Polri senantiasa mendukung berbagai program edukasi hukum yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan dinilai mampu membangun budaya sadar hukum yang pada akhirnya dapat memperkuat stabilitas sosial dan keamanan di daerah.
Sementara itu, para narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada para pencipta, penemu, pelaku usaha, maupun pemilik karya kreatif. Dengan adanya perlindungan yang memadai, karya dan inovasi yang dihasilkan dapat berkembang serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Forum komunikasi masyarakat ini juga menjadi wadah diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan terkait perlindungan merek dagang, hak cipta, hingga langkah hukum dalam menghadapi pelanggaran kekayaan intelektual dibahas secara mendalam sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta.
Pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pasaman Barat semakin memahami pentingnya menghargai hak kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya membangun daerah yang maju, kreatif, dan berdaya saing. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan budaya hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Kehadiran Kapolres Pasaman Barat dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polri untuk terus mendukung berbagai program edukasi dan sosialisasi hukum demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum, produktif, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional.*

Tidak ada komentar