Breaking News

Gubernur Irwan : Oknum ASN Selingkuh Akan di Tindak Tegas


Internewss.com
PADANG – Sesuai dengan aturannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 2010, oknum ASN yang terbukti berselingkuh akan da sanksi kepegawaiannya" tegas Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Irwan menambahkan “Akan kita proses dari tingkat inspektorat, BKD dan MPP,” ujarnya kepada wartawan di Padang, Selasa (10/7/2018).

Irwan melanjutkan, oknum ASN yang berinisial AE tersebut sudah terbukti berselingkuh dan tentunya akan diberikan tindakan di internal pemerintahan,

Sebelumnya, Senin (9/7), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbar menggerebek oknum ASN ,AE, dengan pasangan selingkuhannya di salah satu hotel di Kota Padang. Penggerebekan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya, "OS". (ptr)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!