Breaking News

Gelar Demontrasi, Mahasiswa Solsel Minta DPRD Menolak Undang-undang Cipta Kerja

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solok Selatan melakukan orasi didepan kantor DPRD Solok Selatan


Solok Selatan-- internewss.com


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Solok Selatan menggelar aksi demonstrasi meminta DPRD setempat untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja


"Kami menuntut secara tegas, DPRD Solok Selatan menolak Undang-undang Cipta Kerja ke publik dan menyurati Presiden dan DPR RI untuk penolakan Undang Undang tersebut,"ujar Koordinator Demonstran, M Jalali, Kamis, (15/10).


Kedatangan mahasiswa sebagai para demonstran ke DPRD itu, di nanti oleh ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, Ketua Komisi II DPRD kabupaten itu, Afrizal Candra dan Anggota DPRD Dede Pasarela.


Aliansi mahasiswa Solok Selatan, yang di melakukan orasi penolakan Undang Undang Cipta kerja itu, mereka menyebutkan bahwa di Solok Selatan banyak perusahaan.


Aksi yang kami gelar ini murni dari mahasiswa dan menuntut kepada DPRD setempat untuk menolak UU cipta kerja.


"Kami meminta DPRD Solok Selatan menyatakan sikap penolakan terhadap UU cipta kerja dan menyurati Presiden serta DPR RI agar mencabut UU cipta kerja dan fokus penangan Covid-19.


Dijelaskannya, di Solok Selatan ini ada beberapa perusahaan baik, BUMN, swasta maupun milik daerah yang mempekerjakan banyak orang. Undang-Undang cipta kerja sangat merugikan buruh sehingga harus dibatalkan karena banyak yang tidak sesuai.


"Undang-undang cipta kerja belum bisa diterima masyarakat sebab merugikan pekerja sehingga harus dibatalkan, kami menuntut itu,"katanya.


Setelah menyampaikan orasi di depan gedung DPRD, perwakilan mahasiswa diajak berdiskusi di ruang sidang dewan oleh Ketua DPRD, Zigo Rolanda.

Dia memfasilitasi para demonstran diruang rapat DPRD setempat, dimana DPRD menerima dengan tangan terbuka perwakilan mahasiswa dan mengapresiasi mahasiswa karena telah mengawasi kerja DPRD dan menyampaikan aspirasi.


"Sebetulnya, kami dari DPRD ingin hadir semuanya, namun karena ada agenda reses di dalam kabupaten, kami bertiga yang mewakilinya,"jelas Zigo Rolanda yang diamini Afrizal Candra dan Anggota DPRD Dede Pasarela


Dikatakan Zigo, RUU cipta kerja merupakan gabungan beberapa Undang-Undang dan DPRD Solok Selatan belum melihat draftnya. Jadi kepada para mahasiswa jangan mudah termakan hoax.


"Silakan sampaikan pasal berapa dan ayat berapa serta poin mana yang ditolak. Tolong dicatat, kemudian akan kami sampaikan ke pusat, melalui pemerintah Provinsi. Surat pengantar nya saya yang tanda tangani,"jalasnya.


Selain itu, Ketua DPRD juga menawarkan kepada mahasiswa untuk membedah Undang-undang cipta kerja bersama-sama supaya paham dan tidak termakan hoak.


"Kita tunggu dulu drafnya dan bersama-sama kita bedah, kalau memang merugikan baru disampaikan ke pemerintah pusat,"sebutnya.


Terkait menyatakan sikap penolakan, sesuai dengan aturan yang ada, dalam mengambil keputusan DPRD harus melalui paripurna.


"Kami di lembaga DPRD, untuk mengambil keputusan harus dilakukan melalui paripurna, jadi terkait pernyataan sikap penolakan tidak bisa dijawab hari ini,"tukasnya.


Sementara itu, Anggota DPRD Solsel, Afrizal Candra menyebutkan, sebaiknya kawan-kawan mahasiswa menulis dan menyampaikan hasilnya ke DPRD poin mana yang ditolak, dan itu sudah berupa jelas.


"Jika kita melakukan pembedahan Undang-undang cipta kerja tentu akan memakan waktu lama. Untuk saat ini mahasiswa bisa menulis pasal dan ayat mana yang ditolak sehingga bisa kami teruskan. Jadi tidak mengambang,"katanya.


Para kesempatan itu, Sekretaris DPRD Solok Selatan, Mardiana menjelaskan proses terjadinya sebuah Peraturan baik menjadi Undang-Undang maupun Peraturan Daerah.


Akhirnya setelah dilakukan pertemuan melalui diskusi, para demonstran dari Aliansi Mahasiswa Solok Selatan membubarkan diri.


Dimana aksi damai itu, dijaga oleh puluhan personil Polisi dan TNI serta Satpol PP.


Hadir pada pertemuan itu, anggota DPRD Solok Selatan Dede Pasarela, Sekretaris DPRD, Mardiana, Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto. (Adi)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!