Dinas Kominfo Kabupaten Solok Rakor DPB Tahun 2022 Dengan Bawaslu
Kab.Solok, ( Sumbar ) internewss - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra di dampingi Kabid PKP Syofiar Syam melaksanakan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 bersama Bawaslu di kantor Bawaslu Kabupaten Solok Rabu ( 08/Juni ).
Rakor tersebut dibuka oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Solok Mara Prandes, S.Kom yang di dampingi oleh Andri Junaidi, MH Koordinator Sekretariat Romi Rindang Nahar, SP, beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok.
Mara Prandes , S. Kom menyampaikan pemutakhiran DPB merupakan langkah pemutakhiran data pemilih yang dilakukan perbulannya. Data Pemilih akan bersifat update sebagai informasi masyarakat. Rapat koordinasi dimaksudan untuk menghimpun dinas dan instansi terkait agar dapat saling bekerjasama dalam pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan 2024 baik dalam pemberian data kependudukan ataupun kerjasama dalam mensosialisasikan pada masyarakat.
Pada April 2022 Bawaslu mengirimkan surat rekomendasi pada KPU Kabupaten Solok. Terdapat 5.117 data kependudukan terkait pemilih pemula, penduduk keluar, penduduk masuk , meninggal, alih status dan terdapat 578 data yang telah ditindaklanjuti.
Sementara Itu Ketu KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, M menyampaikan bahwa KPU telah menindaklanjuti data pemilih pemula yang direkomendaskan Bawaslu ke kpu sebelumnya. Koordinasi dilakukan bersama cabdin, kemenag, dan Dinas Capil. Setelah 17 Mei 2022, sistem pendataan di Dinas Capil mengalami perubahan, Sinstem Informasi Kependudukan berubah menjadi SIAK terpusat, jadi Dinas capil tidak dapat melakukan penyandingan data lagi. Permintaan data ditujukan ke Capil pusat
Semua ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Serta Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Berdasarkan BA DPB KPU Mei 2022, tercatat DPB Kabupaten Solok adalah 266.712 pemilih.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, S, STP, M.Si mengatakan bahwa Dinas kominfo akan selalu siap untuk berkalaborasi dalam mensukses kan pemilu maupun pilkada serentak tahun 2024 mendatang di kabupaten solok dengan tahapan tahapan yang akan di laksanakan nanti, tentunya sesuai dengan atauran perundang - undagan yang berlaku dan dinas kominfo sebagai corong informasi di kabupeten solok akan berkoordinasi dengan semua stake holder yang terlibat demi terselengaranya pemilu maupun Pilkada Badunsanak di daerah ini.
Hadir dalam kegitan tersebut perwakilan dari Komisioner KPU Kabupaten Solok bagian Data beserta Staf, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kepolisian Resor Solok Kepolisian Resor Solok Kota Dandim 0309 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Solok Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Solok Forum Camat, Forum Wali Nagari Sekabupaten Solok. (BUYA)
Tidak ada komentar