Bupati Terima RAB Pilkada Serentak Tahun 2024 Dari Ketua KPU
Kab. Solok, ( Sumbar ) internewss - Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar di dampingi sekda Medison, M.Si, Asisten II Bidang Koordinator Etbang Kesra Drs. Syahrial, MM menerima kedatangan Komisioner KPU Kabupten Solok dalam rangka penyampaian Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Solok di Ruang Kerja Bupati Senin ( 6/6 ).
Komisioner KPU yang di pimpin lansung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis M, M.Si menyampaikan kebutuhan anggaran untuk Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang KPU Kabupaten Solok membutuhkan Anggaran Rp. 45.930.760.739 dengan rincian kegiatan sebagai berikut 1. Persiapan dan pelaksanaan dengan 15 Kegiatan, 2. Operasional dan Administrasi perkantoran 7 kegiatan, 3. Honor Kelompok Kerja Pemilihan 2 Kegiatan, 4. Honorarium Badan penyelengara kegiatan Pilkada.
Selain itu ketua KPU bersama jajaran juga lansung mengkoordinasikan terkait tanah hibah pemerintah kabupaten solok ke KPU untuk pembangunan gedung baru KPU nanti nya, tutur Gadis Ketua KPU.
Bupati Solok menyambut baik kedatangan Komisioner KPU Kabupaten Solok beserta jajaran, Bupati perintahkan Sekda agar mengkoordinasikan dengan TAPD, OPD dan Stake holder terkait dan sesui dengan jadwal waktu yang telah ditentukan.
"Dalam proses nya jangan di persulit dan di laksanakan sesui dengan peraturan per undang - undangan yang berlaku, terkait dengan pilkada serentak tahun 2024 kita perlu On The Track"kata bupati.
Selanjutnya terkait dengan hibah tanah untuk gudang Logistik KPU Kabupaten Solok agar proses nya yang sedang berjalan di OPD teknis dapat di segerakan.
"Dengan ini Pemerintah Kabupaten Solok akan mendukung penuh Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang tentunya agar menjaga kedamaian di tengah - tengah masyarakat mari kita wujudkan Pilkada Badunsanak" harap bupati. (BUYA)
Tidak ada komentar