Breaking News

Terjadi Pada Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Betung - Sekayu - Mangunjaya. Tanpa Rambu, Lobang Bekas Patching Bisa Jadi Pemicu Kecelakaan ?

 

Potret jalan nasional Betung - Sekayu - Mangunjaya

Musi Rawas, (Sumsel) internewss - Ruas jalan nasional diwilayah Propinsi Sumatera Selatan, kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Kali ini masyarakat mengeluhkan kondisi badan jalan dan bahu jalan Betung - Sekayu - Mangunjaya di Kabupaten Musi Rawas  rusak dan berlobang - lobang. 


Menurut masyarakat, kondisi badan jalan dan bahu jalan yang rusak dan berlobang demikian mengakibatkan waktu tempuh dari Musi Rawas ke Palembang, menjadi lama dan tidak normal dilalui kendaraan. Bahkan minimnya rambu - rambu pada titik yang berlobang dan rusak bisa memicu terjadi kecelakaan, terutama pada waktu malam hari, kata Sopian warga Musi Rawas yang mengaku sering melalui ruas jalan ini kepada Internewss, Rabu 25 Mei 2022.

Menurut Sopian, lobang di badan jalan dan bahu jalan seperti tidak pernah tuntas dikerjakan oleh pihak Balai PJN Sumatera Selatan. "Tahun ini baru selesai dikerjakan, beberapa bulan kemudian lobang kembali terlihat di badan jalan dan bahu jalan"keluh Sopian.


Hal senada juga diutarakan Tomi, seorang pengemudi minibus yang sering melewati ruas jalan ini mengeluhkan pekerjaan perbaikan yang tengah dilakukan oleh kontraktor saat ini pada ruas jalan Betung - Sekayu - Mangunjaya minim rambu - rambu akibatnya mobil yang dikendarainya sering terperosok ke dalam lobang."Tidak ada rambu di pasang pada titik yang rusak dan berlobang menyebabkan ban mobil saya sering terperosok ke lobang, terutama saat dilalui malam hari"ujarnya.


Menurut masyarakat, kondisi jalan saat ini mencerminkan lambatnya kinerja jajaran Balai PJN Sumsel yang menangani ruas jalan nasional Betung - Sekayu - Mangunjaya, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor dilapangan terkesan kurang diawasi. Ini terlihat pada pekerjaan patching di bagian badan jalan yang rusak dan berlobang tidak langsung ditambal. "Ini bisa membahayakan pengendara bermotor roda dua dan empat, sebab pada lokasi yang telah berlobang tidak dipasang rambu peringatan/pemberitahuan. Ironis nya bekas Patching tidak langsung ditambal namun dibiarkan beberapa hari lama nya"timpal Jody warga lainnya.


Sementara itu, oparetor mesin alat berat yang ditanya dilokasi pekerjaan kenapa pekerjaan terlambat dilaksanakan, dijawabnya selaku pekerja Ia hanya menjalankan perintah. "Saya tidak kenapa pekerjaan terlambat dilaksanakan dari jadwal kontrak"jawabnya singkat.

Sementara itu, Albar Daen Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah 1 Propinsi Sumatera Selatan, yang dikonfirmasi soal lama waktu menurut aturan yang berlaku berapa lama lobang bekas patching ditutup kembali ? dijawab Albar, sesuai dengan kontrak paling lama lubang patching ditutup maksimal 2 x 24 jam. Tapi, terkadang kontraktor bekerja menunggu jadwal atau jumlah produksi aspal mencukupi.


"Ini yang sekarang sudah kita peringatkan agar rekanan bekerja sesuai kontrak. Apalagi, ini kontraknya longsegmen dimana ada layanan jalan dan indikator - indikator nya, jadi bakal ada denda yang berjalan"jelas Albar.


"Kita juga sudah menyurati dan memerintahkan rekanan agar memperbanyak rambu - rambu didaerah lubang paching yang belum ditutup"kata Albar.


"Jadi nantinya jika surat - surat peringatan kami tidak diindahkan, kita bisa melaksanakan SCM untuk paket ini, yang jika berkelanjutan dapat mengakibatkan pemutusan kontrak"kata Albar menegaskan.


Dari informasi yang disampaikan Albar, pekerjaan ini diketahui paket kegiatan tahun 2022, pada Satker PJN Wilayah 1 Propinsi Sumsel. Nama proyek preservasi jalan dan jembatan Betung - Sekayu - Mangunjaya, dengan nilai kontrak Rp. 214.143.945.000, sumber dana SBSN tahun anggaran 2022 - 2024.


Tanggal kontrak pekerjaan 15 Maret 2022, Kategori Kegiatan PSN ProPN ( Program Prioritas Nasional) yang dilaksanakan kontraktor PT Wahana Jaya Prima, dalam masa pelaksanaan 900 hari kalender, dan tanggal PHO 30 Agustus 2024.


Lebih lanjut mengenai pekerjaan PPK Endi Abdel Rozza, ST. MM, yang dikonfirmasi melalui kontak watshap dan pesan watshap, namun hingga berita dtanyangkan kontak dan pesan belum diresponnya. Bagaimana kelanjutan informasi nya.....? Tunggu liputan selanjutnya !.  (Tim/red)

Berita Terkait:

Ada Indikasi "Pembiaran", Projo Minta Penegak Hukum Mengungkap Penggunaan Anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera

Tingkat Kerusakan Jalan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin Memprihatinkan ? Projo Menilai Kinerja PPK dan Kasatker Kurang Baik

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!