Terkait Pemberhentian ketua LPS,Dodi Chandra Lurah Sawahan : saya tidak pernah berniat bertindak sewenang wenang
Padang internews-Lurah Sawahan kecamatan Padang timur Dodi Chandra memberikan klarifikasi terkait kritikan dari salah satu Ketua RT yang menilai dirinya telah bertindak sewenang-wenang dalam memberhentikan Ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tanpa melalui proses musyawarah.
Lurah menyampaikan bahwa mereka yang kontrak mereka yang musyawarah,mereka ini sudah melakukan kontrak di Dinas lingkungan hidup (DLH) kota padang.jadi bedakan mana yang swadaya mana yang swakelola,kalau swakelola mereka digaji sesuai dengan kontrak,kalau swadaya itu masyarakat dan RT berkewajiban membantu program pemerintah,
terkait suratnya tidak sampai kesaya,tidak dapat suratnya
Dan terkait sekarang ini sk dibekukan,dan kita sikapi secara semaksimal mungkin,instruksi dari Dinas DLH kota Padang dan kecamatan,dan sekarang diambil alih oleh koordinator kecamatan.
“Saya tidak pernah berniat bertindak sewenang-wenang.ujar lurah saat memberikan penjelasan pada media ini Selasa 7/4/2026 dikantornya
Lebih lanjut,lurah menjelaskan bahwa komunikasi dengan berbagai pihak sudah terjalin,menurutnya kedepanya menjadi bahan evaluasi
Sementara itu, Ketua RT Desrial yang menyampaikan, berharap agar ke depannya setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat,dapat dibahas bersama melalui musyawarah.ia menilai bahwa pelibatan seluruh elemen warga penting untuk menjaga keharmonisan dan kepercayaan di lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, lurah menyatakan terbuka terhadap masukan dan siap untuk berkoordinasi. ia juga mengajak seluruh pihak untuk kembali pada tujuan bersama, yakni menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.
“Kita semua punya tujuan yang sama. Mari kita perbaiki komunikasi dan bekerja sama demi kepentingan warga,menjaga lingkungan termasuk drainase,dibantu oleh operator dan kalau kita bersama sama pasti bisa tutupnya.*Tim

Tidak ada komentar