Breaking News

Wagub Nasrul Abit: Pemekaran Nagari Untuk Peningkatkan Pembangunan Daerah Terisolir


Internewss.com
PADANG PARIAMAN - Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, salah satu cara untuk menjawab tuntutan dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah adalah dengan melalui pemekaran nagari. 

"Saat ini kode registrasi Nagari Persiapan telah terlaksana dalam pemekaran nagari berdasarkan ketentuan Permendagri 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa sebanyak 117," ungkapnya pada acara syukuran dan silaturrahmi akbar pemekaran Pemerintahan Nagari Sungai Buluah di Kasang  Kabupaten Padang Pariaman,  Rabu, 18 Juli 2018.

Hadir Wakil Bupati Pariaman,  Anggota DPRD,  Forkompimda,  beberapa OPD terkait,  Camat Sungai Buluah,  dan tokoh masyarakat Padang Pariaman. 

"Dari 49 nagari induk yang diusulkan kabupaten di Sumbar,  kabupaten Agam,  Solok Selatan,  Pasaman,  Pasaman Barat dan Sijunjung.  Dari kode registrasi nagari persiapan tersebut telah melantik walinagari persiapan," ujarnya. 

Ia berharap semoga nanti dalam satu atau tiga tahun lagi, 117 nagari persiapan dapat menjadi nagari defenitif dan mendapat hak yang sama dengan nagari induk sekarang.

"Telaksananya pemekaran  tentunya banyak hal positif  dan bermanfaat ke depannya antara lain percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggara pemerintahan nagari. Ini yang kita harapkan," urainya. 

Keberadaan nagari-nagari baru dapat memangkas jarak pelayanan. Menurut Wagub Nasrul Abit, hal tersebut akan mempercepat masyarakat dalam pelayan,  lebih hemat waktu dan lebih hemat biaya.

Selain itu, pemekaran nagaro merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari. Sejak ditetapkan  kode registrasi nagari pemekaran kemendagri akan diikuti oleh kucuran dana desa dari APBN dan APBD Kabupaten. Kucuran dana ini akan mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari tersebut. 

Dengan ada magari baru akan membuka lapangan pekerjaan kepada anak nagari. Adanya kebutuhan terhadap perangkat nagari,  tenaga Badan Permusyawaratan Nagari ( Bamus)  serta Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).  Selain itu juga berdampak pada usaha -usaha baru karena adanya aktifitas nagari yang menyebabkan perputaran uang, terangnya.

Selanjutnya dengan pemekaran nagari ini diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan nagari mulai dari perencanaan,  pelaksanaan,  pertanggungjawaban dan pengawasan, harapnya 
(ptr/rel)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!