Breaking News

Dirlantas Polda Sumbar ingatkan Pengemudi Kurangi Kecepatan di Area Penyeberangan Jalan



Padang Sumbar - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat  bertajuk “Menghormati Pejalan Kaki, Budaya Kita Keselamatan Bersama.”

Penyampaian langsung oleh Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. M. Reza Chairul Akbar, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki yang kerap menjadi kelompok rentan dalam kecelakaan lalu lintas.

Dalam materi edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, Dirlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa menghormati pejalan kaki juga merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi seluruh pengendara kendaraan bermotor.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Pengendara wajib memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang di zebra cross maupun tempat penyeberangan lainnya,” ujar Kombes Pol. M. Reza Chairul Akbar.

ia menjelaskan, aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 131 yang menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan bermotor wajib mendahulukan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

Menurutnya, masih banyak ditemukan pengendara yang belum memiliki kesadaran penuh terhadap hak-hak pejalan kaki di jalan raya. Tidak sedikit kendaraan yang tetap melaju saat pejalan kaki hendak menyeberang, bahkan di area zebra cross yang telah disediakan.

Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.

Karena itu, Dirlantas Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk mulai membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengutamakan sikap saling menghormati antar pengguna jalan.

Selain memberikan prioritas kepada pejalan kaki, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan sejumlah hal penting saat berkendara, seperti mengurangi kecepatan di area penyeberangan, tetap fokus saat mengemudi, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berada di jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mulai dari hal kecil seperti berhenti saat ada pejalan kaki menyeberang, itu bisa menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Dirlantas juga menyampaikan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Melalui kampanye tersebut, Polda Sumbar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan.

Edukasi keselamatan ini juga menyasar generasi muda agar memiliki kesadaran sejak dini tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya.

Dalam poster kampanye yang disebarkan, masyarakat diajak untuk menjadi bagian dari “Generasi Peduli Lalu Lintas” dengan pesan sederhana namun kuat, yakni “Bijak di Jalan, Keren di Mata, Selamat Sampai Tujuan.”

Polda Sumbar menilai bahwa budaya tertib berlalu lintas harus dibangun melalui edukasi berkelanjutan dan pendekatan persuasif agar mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat secara luas.

Dengan adanya kampanye tersebut, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat dapat terus ditekan, sekaligus menciptakan budaya berkendara yang lebih humanis dan beradab.

Di akhir imbauannya, Kombes Pol. M. Reza Chairul Akbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam aktivitas sehari-hari.

“Jangan abaikan keselamatan. Hormati pejalan kaki, patuhi aturan lalu lintas, dan jadilah pengendara yang peduli terhadap sesama pengguna jalan,” tutupnya.*

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!