Breaking News

Dalam Masa Pemeliharaan, Proyek Ruas Jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus Longsor ?

Foto Kamis (14/8), ruas jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus yang terputus akibat longsor yang terjadi pada massa pemeliharaan.

Sungguh ironis, proyek ruas jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus, yang dikerjakan oleh kontraktor PT Dhamor Utama dengan dana Rp. 7,2 miliar terputus akibat longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Padahal, proyek dibawah naungan dinas PUPR Sumbar tersebut masih dalam massa pemeliharaan. Kok bisa ya ?.

Internewss.com
Padang(SUMBAR) - Dari informasi yang dirangkum media ini, proyek bernomor kontrak 620/20/KTR-BM/2019 itu acap kali mendapat sorotan dari masyarakat. Hal ini diduga karena pekerjaan yang dilaksanakan oleh pekerja jauh dari nilai teknis yang dianjurkan. Bahkan ada juga dugaan material yang digunakan pada proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ?.


Adapun panjang ruas jalan yang putus akibat longsor  berdiameter lebih kurang 50 meter. Dilokasi tersebut terlihat satu unit ecavator dan sejumlah pekerja yang tengah mengerjakan pemasangan batu kawat beronjong. 

Salah seorang warga bernama Oyong, yang sering datang joging ke gungung Padang tepatnya diruas jalan ini, merasa heran melihat jalan yang baru selesai diaspal itu longsor dan amblas. Sedangkan diketahui proyek jalan ini masih dibawah tanggung jawab kontraktornya.


"Aneh saja, padahal masih dalam tanggung jawab kontraktor, baru selesai jalannya sudah putus. Tentunya, dengan kejadian ini, kita berharap pihak terkait meneliti kembali supaya diketahui penyebabnya,"kata Oyong kepada media ini saat ikut melihat kondisi jalan yang amblas tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, Dedi Rinaldi, yang dikonfirmasi oleh media ini dikantornya, Jumat (15/8), mengatakan, pekerjaan tersebut telah habis massa pemeliharaannya pada Bulan Juni lalu dan juga sudah selesai FHO Namun masih dalam massa pemeliharaan di bulan Mei lalu terjadi longsor yang mengakibatkan plat dwiker ikut terseret jatuh.


Diakuinya, dilokasi jalan yang longsor tersebut sudah ada saluran, namun masih saja ada air yang lewat disela plat beton, sehingga terjadi pengikisan disekitar plat tersebut. "Longsor ini murni bencana alam. Dan saat ini kita sudah mengantisipasi dengan memasang gorong - gorong baja untuk penanganan darurat dalam waktu cepat,"kata Dedi.

Dedi menapik dugaan adanya pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dianjurkan."Pekerjaannya sudah sesuai dengan Bestek, longsor yang terjadi ini murni bencana alam,"tepisnya.


Dikatakannya lagi, karena ini bencana alam sehingga pekerjaan nya dibiayai menggunakan dana bencana alam tahun anggaran 2020. Dan pekerjaannya sendiri dilaksanakan secara swakelola oleh unit pelayanan gangguan di bagian Alkal. 

Sebelum longsor terjadi dilokasi tersebut, pada waktu itu pasangan batu  penahan tebing dinilai sudah tepat, namun karena peristiwa longsor ini pasangan batu penahan tebing sudah tidak tepat lagi, jelasnya.

Pekerjaan dan Material Tak Sesuai Spek ?

Pekerjaan peningkatan pembangunan jalan provinsi Teluk Bayur - Nipah - Purus sepanjang 1400 meter disinyalir langgar spesifikasi dalam menggunakan material oleh kontraktor PT. Dhamor Utama. Bahkan ada juga dugaan jenis item pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai dengan teknis dianjurkan.  

Sedangkan untuk merealisasikan pembangunan ini pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7.217.378.978.00, melalui dana DAK, dengan nomor kontrak 620/20/KTR-BM/2019, dalam massa pengerjaan selama 210 hari kalender. 

Namun dalam massa pelaksanaan oleh kontraktor disinyalir telah mendapat sorotan masyarakat baik pekerjaan maupun material yang digunakan seperti urugan dan timbunan pilihan diduga tidak sesuai spek. 

Karena untuk penggunaan material urugan dan timbunan pilihan, ada dugaan kontraktor PT Dhamor Utama menggunakan batu pecahan gunung yang berasal dari Stand Crusher tidak memiliki izin. Menurut Bambang, pengawas lapangan dari PT. Alocita Mandiri selaku konsultan supervisi proyek dengan nomor kontrak 620/20/KTR-BM/2019, ketika itu mengatakan, tidak tahu menyangkut perusahaan yang memproduksi spilit besar-besar, namun sepengatahuannnya perusahaan tersebut memiliki izin tambang galian C.

Sementara dari pantauan media ini dilokasi kegiatan, Kamis (1/8), terlihat urugan didominasi batu pecahan gunung yang ukuran besar, kemudian batu pecahan gunung dicampur dengan tanah gunung selanjutnya dipadatkan. 

"Timbunan pilihan yang digunakan kontraktor sudah sesuai dengan spek yang semestinya, bahkan kita menjamin urugan lebih bagus dari yang ada didokumen",jelas Bambang.

Dukungan batu pecahan(spilit) itu didatangkan dari daerah perbatasan Pessel-Padang, tepatnya diKelok Jariang, kata Bambang menambahkan.

Berbagai pertanyaan yang masih menggelayut di benak masyarakat perlu di jawab dengan data kongkrit dibalik longsornya ruas jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus yang menelan dana Rp. 7,2 miliar tersebut. Benarkah longsor tersebut murni bencana alam ? Sudah tepatkah dana bencana alam digunakan untuk memperbaiki longsor yang terjadi pada massa pemeliharaan ? Kita tunggu info selanjutnya !.    DM

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!